Demokrasi dan Kepastian Hukum
Di republik indonesia, akhir-akhir ini, kita mendengar adanya vonis hukum yang tidak adil, dengan tujuan menyingkirkan lawan politik. Hal ini terjadi di tahun 1965-1967 juga, saat kudeta tahun 1965 akhirnya menyingkirkan banyak anggota Angkatan Darat dan Angkatan Udara yang “diduga” terlibat G30S. Mahkamah Militer Luar Biasa terkesan merupakan pesanan yang meneruskan titipan Pak Harto untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya. Di tahun 2025 terjadi lagi dengan pengadilan Tom Lembong, ex Menteri Perdagangan di era Jokowi tahun 2015. Baru-baru ini Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa ia ingin lebih “mengurangi” demokrasi dan lebih mengedepankan kemajuan ekonomi. Tanpa penegakan hukum yang lebih pasti, maka sudah pasti ketidak-adaan demokrasi akan mengedepankan tirani dan potensi penyelewengan keuangan negara. Tata kelola negara menjadi kurang transparansi dan akuntabilitasnya, sehingga warga negara biasa tidak akan mendapatkan keadilan. Mereka malah akan dipinggirkan ...